STOP KEKERASAN DI SEKOLAH



            Setiap manusia diciptakan unik dan berbeda tidak ada yang sama. Baik perbedaan secara belakang (agama, ras, suku, dan sebagainya), perbedaan fisik, perbedaan jenis kelamin, dan masih banyak lagi. Namun manusia individu bisa hidup berdampingan dengan segala macam warna perbedaan.

        Namun kebersamaan itu tetap bisa menimbulkan konflik baik individu maupun kelompok. Parahnya lagi perbedaan yang menimbulkan konflik mengakibatkan suatu tindakan kekerasan dimasyarakat. Khususnya akan dibahas pada lingkungan sekolah. Dimana semua peserta didik atau murid memiliki perbedaan latar belakang dari keluarga.

 

Konflik atau kekerasan yang terjadi baik di masyarakat maupun sekolah tetap menimbulkan efek yang traumatis baik bagi korban maupun pelaku. Bagi para korban tindak kekerasan, sebaiknya segera melapor pada pihak berwajib atau stakeholder sekolah. Namun banyak korban hanya diam dan terjadilah peristiwa-peristiwa yang mengakibatkan kehilangan nyawa, kehilangan kebebasan dan sebagainya.

Tindak kekerasan memang merupakan salah satu hal yang tidak dibenarkan di dunia ini. Akan tetapi, tidak ada salahnya kita untuk mengetahui apa itu kekerasan di sekolah, jenis-jenis kekerasan sekolah, contoh kekerasan di sekolah, dampak kekerasan di sekolah, upaya-upaya pencegahan untuk menghindari kekerasan. Dengan mengetahui kekerasan lebih dalam, maka kita akan semakin sadar bahwa tindak kekerasan harus dihindari atau bahkan tidak boleh dilakukan oleh semua orang.

 

Pengertian kekerasan di sekolah.

Kekerasan di sekolah merupakan tindakan kekerasan yang melibatkan murid, guru, dan staf sekolah yang mengganggu proses pengajaran dan pembelajaran. Tidak hanya antar siswa, namun guru dan staf juga terkadang ada yang melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan. Apa yang melatar belakangi terjadinya kekerasan disekolah merupakan hal komplek yang terjadi pada korban maupun si pelaku. Mengapa kondisi latar belakang korban dan pelaku kita bahas? Karena hal ini berkaitan juga dampak dari pola asuh dari keluarga. Namun tetap  dalam menangani kekerasan disekolah harus melibatkan ornag tua, tim psikolog dan jika sudah masuk ranah criminal bisa melibatkan pihak berwajib.

Berikut ini peristiwa yang bisa dirangkum tentang kekerasan yang terjadi disekolah dan kasus inipun sudah menemukan solusinya, namun tetap bisa kita jadikan pembelajaran:

1. Kekerasan siswa di SMKN 2 Jember dengan menendang temannya hingga tewas,

2. Kekerasan siswa vs siswa di SMP Cikejang Garut,

3.   Kekerasan yang dilakukan guru SMKN 1 Jakarta kepada siswa,

4. Kasus  kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia,

5. kekerasan di SMA Advent Pasuruan,

6. kekerasan yang dilakukan guru olah raga SDN 33 Tanjung Pandan Belitung,

7. kekerasan seksual pada siswa SD di Aceh Barat,

8.Kekerasan seksual oleh pelatih Taekwondo kepada anak didiknya diBanyuwangi,

9.  dan masih banyak kasus kekerasan sekolah lainnya

 


Jenis-jenis kekerasan di sekolah

Kekerasan di sekolah memiliki berbagai bentuk, hal ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan permendikbud tersebut agar bisa merinci penjelasan tentang jenis-jenis kekerasan di sekolah. Definisi terkait jenis kekerasan di sekolah ini sangat penting karena jika masih abu-abu, maka dapat membahayakan siswa maupun guru dalam lingkungan sekolah.

Adapun jenis kekerasan di sekolah dikategorikan menjadi beberapa:

1.    Kekerasan Fisik, Kekerasan fisik dilakukan dengan kontak fisik baik menggunakan alat bantu ataupun alat bantu.

2.   Kekerasan Psikis, Kekerasan psikis dilakukan tanpa kontak fisik untuk merendahkan, menghina, menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman.

3. Perundungan, Kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan secara berulang dan ada relasi kuasa, maka termasuk ke dalam kategori perundungan.

4. Kekerasan Seksual, Kekerasan seksual dilakukan dengan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang objek seperti tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang.

5.   Diskriminasi dan Intoleransi, Diskriminasi dan intoleransi dilakukan dengan tindakan pembedaan, pengecualian, pembatasan atau pemilihan. Tindakan-tindakan yang dimaksud mengarah pada suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, usia, status sosial, ekonomi, jenis kelamin, kemampuan intelektual, mental, sensorik, dan fisik.

6.   Kebijakan yang mengandung kekerasan, Kebijakan dapat mengandung kekerasan jika berpotensi atau menimbulkan kekerasan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dalam bentuk surat keputusan, surat edaran, nota dinas, imbauan, instruksi, pedoman, dan lain-lain.

 

Dampak kekerasan di sekolah

Kekerasan yang terjadi disekolah memberikan dampak pada korban yang tidak bisa disembuhkan dengan cepatdan butuh proses panjang. Berikut ini dampak dari korban kekerasan yang terjadi baik disekolah maupun di masyarakat.

1.    Menyebabkan seseorang mengalami trauma yang sulit dihilangkan.

2.   Rasa takut berlebihan terutama saat berhadapan dengan pelaku kekerasan atau bahkan orang lain.

3.   Merusak kondisi kejiwaan atau depresi.

4.   Meninggalkan bekas luka fisik yang sulit dihilangkan.

5.  Membuat kondisi emosi menjadi tidak stabil.

6.   Mendorong korban untuk melakukan kekerasan yang sama

 


Upaya-upaya pencegahan untuk menghindari kekerasan

      Dalam mengupayakan pencegahan tentu saja akan melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait. Beberapa tindakan yang bisa dilakukan oleh pihak sekolah antara lain:

1.    Melakukan sosialisasi/ penyuluhan/seminar tentang anti kekerasan di sekolah terhadap siswa, guru, tenaga kependidikan dan orang tua.

2. Melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini bisa mengundang nara sumber dari lembaga perlindungan anak, dinas pendidikan ataupun dewan pendidikan yang mengedepankan sekolah ramah anak

3.   Membentuk tim khusus pencegahan kekerasan di sekolah, Tim khusus yang dibentuk sekolah tersebut harus berkomitmen menerapkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah

4.   Membangun sinergis tripartid pendidikan. Tripartid pendidikan yang menekankan pentingnya sinergitas peran sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk bersama-sama aktif menggaungkan semangat anti kekerasan di sekolah.

5.   Menguatkan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM). GSM menjadi strategi cerdas sekolah untuk mewujudkan ekosistem sekolah yang  teduh dan menyenangkan.

6.   Menggalakkan sekolah ramah anak, sehingga anak merasa seperti di rumah sendiri saat berada di sekolah.

Dengan pemaparan tentang kekerasan di sekolah diatas semoga bisa bermanfaat dan mencegah hal tersebut terjadi disekitar kita.


Komentar

  1. Semakin sering mendengar berita kekerasan di sekolah yang berakibat fatal. Pelakunya kalo tidak teman sendiri, kakak kelas atau guru. Jadi khawatir kalo mau nyekolahin anak.

    BalasHapus
  2. Sejak diluncurkan permendikbud yang baru ttg pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, semoga sekolah jadi lebih aman ya mbak. Apalagi setahu saya dalam tiap jenjang sekolah perlu dibantuk TPPK dan Satgas di setiap daerah khusus untuk menangani kasus ini. ❤️

    BalasHapus
  3. Minggu-minggu ini sedang banyak berita kekerasan di sekolah, baik dilakukan antar siswa, guru ke siswa, atau sebaliknya siswa ke guru. Memang sangat multifaktor penyebabnya kan ya mba..Semoga bahaya perundungan dan kekerasan di sekolah bisa terus digaungkan dan ditekan kejadiannya.

    BalasHapus

Posting Komentar