STOP KEKERASAN DI SEKOLAH
Setiap manusia diciptakan unik dan berbeda tidak ada yang sama. Baik perbedaan secara belakang (agama, ras, suku, dan sebagainya), perbedaan fisik, perbedaan jenis kelamin, dan masih banyak lagi. Namun manusia individu bisa hidup berdampingan dengan segala macam warna perbedaan.
Namun kebersamaan
itu tetap bisa menimbulkan konflik baik individu maupun kelompok. Parahnya lagi
perbedaan yang menimbulkan konflik mengakibatkan suatu tindakan kekerasan
dimasyarakat. Khususnya akan dibahas pada lingkungan sekolah. Dimana semua
peserta didik atau murid memiliki perbedaan latar belakang dari keluarga.
Konflik atau
kekerasan yang terjadi baik di masyarakat maupun sekolah tetap menimbulkan efek
yang traumatis baik bagi korban maupun pelaku. Bagi para korban tindak
kekerasan, sebaiknya segera melapor pada pihak berwajib atau stakeholder sekolah.
Namun banyak korban hanya diam dan terjadilah peristiwa-peristiwa yang
mengakibatkan kehilangan nyawa, kehilangan kebebasan dan sebagainya.
Tindak
kekerasan memang merupakan salah satu hal yang tidak dibenarkan di dunia ini. Akan
tetapi, tidak ada salahnya kita untuk mengetahui apa itu kekerasan di sekolah,
jenis-jenis kekerasan sekolah, contoh kekerasan di sekolah, dampak kekerasan di
sekolah, upaya-upaya pencegahan untuk menghindari kekerasan. Dengan mengetahui
kekerasan lebih dalam, maka kita akan semakin sadar bahwa tindak kekerasan
harus dihindari atau bahkan tidak boleh dilakukan oleh semua orang.
Pengertian kekerasan di sekolah.
Kekerasan di sekolah merupakan
tindakan kekerasan yang melibatkan murid, guru, dan staf sekolah yang mengganggu
proses pengajaran dan pembelajaran. Tidak hanya antar siswa, namun guru dan
staf juga terkadang ada yang melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan. Apa
yang melatar belakangi terjadinya kekerasan disekolah merupakan hal komplek
yang terjadi pada korban maupun si pelaku. Mengapa kondisi latar belakang
korban dan pelaku kita bahas? Karena hal ini berkaitan juga dampak dari pola
asuh dari keluarga. Namun tetap dalam
menangani kekerasan disekolah harus melibatkan ornag tua, tim psikolog dan jika
sudah masuk ranah criminal bisa melibatkan pihak berwajib.
Berikut ini
peristiwa yang bisa dirangkum tentang kekerasan yang terjadi disekolah dan
kasus inipun sudah menemukan solusinya, namun tetap bisa kita jadikan
pembelajaran:
1. Kekerasan siswa di SMKN 2 Jember dengan menendang temannya hingga tewas,
2. Kekerasan siswa vs siswa di SMP Cikejang Garut,
3. Kekerasan yang dilakukan guru SMKN 1 Jakarta kepada siswa,
4. Kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia,
5. kekerasan di SMA Advent Pasuruan,
6. kekerasan yang dilakukan guru olah raga SDN 33 Tanjung Pandan Belitung,
7. kekerasan seksual pada siswa SD di Aceh Barat,
8.Kekerasan seksual oleh pelatih Taekwondo kepada anak didiknya diBanyuwangi,
9. dan masih banyak kasus kekerasan sekolah lainnya
Jenis-jenis kekerasan di sekolah
Kekerasan di
sekolah memiliki berbagai bentuk, hal ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 46
Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan
Pendidikan (PPKSP). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,
Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan permendikbud tersebut agar bisa merinci
penjelasan tentang jenis-jenis kekerasan di sekolah. Definisi terkait jenis
kekerasan di sekolah ini sangat penting karena jika masih abu-abu, maka dapat
membahayakan siswa maupun guru dalam lingkungan sekolah.
Adapun jenis
kekerasan di sekolah dikategorikan menjadi beberapa:
1. Kekerasan Fisik, Kekerasan fisik dilakukan dengan kontak fisik baik menggunakan alat bantu ataupun alat bantu.
2. Kekerasan Psikis, Kekerasan psikis dilakukan tanpa kontak fisik untuk merendahkan, menghina, menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman.
3. Perundungan, Kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan secara berulang dan ada relasi kuasa, maka termasuk ke dalam kategori perundungan.
4. Kekerasan Seksual, Kekerasan seksual dilakukan dengan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang objek seperti tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang.
5. Diskriminasi dan Intoleransi, Diskriminasi dan intoleransi dilakukan dengan tindakan pembedaan, pengecualian, pembatasan atau pemilihan. Tindakan-tindakan yang dimaksud mengarah pada suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, usia, status sosial, ekonomi, jenis kelamin, kemampuan intelektual, mental, sensorik, dan fisik.
6. Kebijakan yang mengandung kekerasan, Kebijakan dapat mengandung kekerasan jika berpotensi atau menimbulkan kekerasan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dalam bentuk surat keputusan, surat edaran, nota dinas, imbauan, instruksi, pedoman, dan lain-lain.
Dampak kekerasan di sekolah
Kekerasan yang
terjadi disekolah memberikan dampak pada korban yang tidak bisa disembuhkan
dengan cepatdan butuh proses panjang. Berikut ini dampak dari korban kekerasan
yang terjadi baik disekolah maupun di masyarakat.
1.
Menyebabkan seseorang mengalami trauma yang sulit dihilangkan.
2.
Rasa takut berlebihan terutama saat berhadapan dengan pelaku
kekerasan atau bahkan orang lain.
3.
Merusak kondisi kejiwaan atau depresi.
4.
Meninggalkan bekas luka fisik yang sulit dihilangkan.
5. Membuat kondisi
emosi menjadi tidak stabil.
6.
Mendorong korban untuk melakukan kekerasan yang sama
Upaya-upaya pencegahan untuk menghindari kekerasan
Dalam mengupayakan pencegahan tentu
saja akan melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait. Beberapa tindakan yang
bisa dilakukan oleh pihak sekolah antara lain:
1. Melakukan sosialisasi/ penyuluhan/seminar tentang anti kekerasan di sekolah terhadap siswa, guru, tenaga kependidikan dan orang tua.
2. Melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini bisa mengundang nara sumber dari lembaga perlindungan anak, dinas pendidikan ataupun dewan pendidikan yang mengedepankan sekolah ramah anak
3. Membentuk tim khusus pencegahan kekerasan di sekolah, Tim khusus yang dibentuk sekolah tersebut harus berkomitmen menerapkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah
4. Membangun sinergis tripartid pendidikan. Tripartid pendidikan yang menekankan pentingnya sinergitas peran sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk bersama-sama aktif menggaungkan semangat anti kekerasan di sekolah.
5. Menguatkan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM). GSM menjadi strategi cerdas sekolah untuk mewujudkan ekosistem sekolah yang teduh dan menyenangkan.
6. Menggalakkan sekolah ramah anak, sehingga anak merasa seperti di rumah sendiri saat berada di sekolah.
Dengan pemaparan tentang kekerasan di sekolah diatas semoga bisa
bermanfaat dan mencegah hal tersebut terjadi disekitar kita.
Semakin sering mendengar berita kekerasan di sekolah yang berakibat fatal. Pelakunya kalo tidak teman sendiri, kakak kelas atau guru. Jadi khawatir kalo mau nyekolahin anak.
BalasHapusSejak diluncurkan permendikbud yang baru ttg pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, semoga sekolah jadi lebih aman ya mbak. Apalagi setahu saya dalam tiap jenjang sekolah perlu dibantuk TPPK dan Satgas di setiap daerah khusus untuk menangani kasus ini. ❤️
BalasHapusMinggu-minggu ini sedang banyak berita kekerasan di sekolah, baik dilakukan antar siswa, guru ke siswa, atau sebaliknya siswa ke guru. Memang sangat multifaktor penyebabnya kan ya mba..Semoga bahaya perundungan dan kekerasan di sekolah bisa terus digaungkan dan ditekan kejadiannya.
BalasHapus