ETIKA DEMOKRASI–JELANG PEMILU 2024
Demokrasi sudah akrab di telinga orang Indonesia, karena memang sistem demokrasi digunakan di Indonesia. Hal ini tercermin dari sistem pemerintahan yang dijalani bangsa indonesia dengan pemilihan calon legislatif yang dipilih melaui pemilihan umum. Banyak masyarakat saat ini mengetahui banyak ilmu, namun implementasi mereka sebagai warga berbangsa dan bernegara dapat dikatakan belum cukup baik. Indonesia memang sudah cukup lama menganut sistem demokrasi. Namun apakah pelaksanaan demokrasi di Indonesi sudah berjalan dengan baik? Apa yang seharusnya dilakukan untuk mendobrak demokrasi agar dapat menuju masyrakat yang madani?
Jawaban yang tepat untuk semua pertanyaan diatas adalah belum.
Mengapa demikian? Mengingat masih banyaknya fenomena-fenomena penyimpangan yang
terjadi karena tidak berjalannya dengan baik demokrasi di Indonesia ini. Hal
ini demokrasi yang dianggap baik bisa saja “membunuh bangsa” yang menganutnya,
atau bisa dibilang demokrasi dapat menyesatkan bagi negara yang bersangkutan
itu sendiri. kejadian tersebut dikarenakan masyarakat yang sebagian besar salah
dalam memahami peta demokrasi yang sebenarnya, pada masyarakat yang masih buta
akan demokrasi, demokrasi yang diterapkan di negara yang belum memiliki
kesiapan kultur yang nantinya akan menganggap bahwa demokrasi melunturkan
budayanya, hal-hal tersebutlah yang justru tidak akan menghantarkan bangsa
kepada keadaan yang sejahtera, makmur, harmonis dan maju. Fenomena itu juga
sering disebut dengan tersesat di jalan demokrasi.
Negara mempunyai fungsi yang beragam dalam kehidupan masyrakat.
Negara mempunyai kekuasaa untuk
melindungi hak milik pribad dan menciptakan kemanan politik ( Fukuyama
:2005,2). Demokrasi yang seharusnya diterapkan sebagai pemecahan bagi
masalah-masalah dalam suatu negara, berujung dengan kesesatan yang merugikan
bagi negara itu sendiri. Demokrasi yang masih dapat di intervensi oleh
kekuatan-kekuatan lain yakni kapital, menjadikan dasar-dasar demokrasi yang
sudah disepakati tidak kukuh lagi.
Dalam
praktek atau pelaksanaan demokrasi khususnya di Indonesia, tidak berjalan
sesuai dengan teori yang ada. Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia belum
mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Partisipasi warga
negara dalam bidang politik pun belum terlaksana sepenuhnya.
Pentingnya etika dalam berdemokrasi
Seringkali kita mendengar istilah kata “Etika” dalam sehari-hari, namun banyak pula yang hanya sekedar mengucap kata etika dan kurang tahu apa yang dimaksud dengan etika. Apalagi di negeri kita ini, banyak sekali orang yang mengucap kalimat “tidak punya etika” ketika mereka melihat ada orang lain yang melakukan sesuatu tanpa memikirkan etika yang baik. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan Etika?. Secara harafiah, Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang artinya kebiasaan dalam tingkah laku manusia.
Ibnu
Mubarak berkata, “ Kami mempelajari masalah adab itu selama 30tahun, sedangkan
mempelajari etika ilmu selama 20 tahun.” Ulama yang terkenal dengan
kezuhudannya ini hendak mengatakan bahwa mempelajari adab merupakan fondasi
agar mudah memhami ilmu. Karena jika mudah memahami ilmu, pasti memiliki etika
yang baik. Jadi pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.
Prinsip
yang sama juga berlaku ketika mempersoalkan penerapan demokrasi. Jika tidak
disertai dengan etika berkebangsaan dan bernegara yang baik, maka pelaksanaan
demokrasi hanya “ membunuh bangsa” yang menganutnya. Apalagi ada sebagian masyrakat yang keliru, yakni
memahai demokrasi sebagai suatu kebebasan tanpa batas. Padahal tidak seperti
itu.
Kebebasan dalam demokrasi terkait dengan kebebasan berpendapat dan saling menghormati dalam mengeluarkan pendapat. jadi dalam demokrasi patut memperhatikan etika. Baik itu pada sat berbicara maupun pada saat bertindak. Jangan sampai kebablasan dalam menjalani demokrasi. Contohnya saat mengkritik merupakan hal yang biasa namun gunakanlah kata-kata yang tidak menyinggung perasaan yang lain. disinilah esensi demokrasi yang baik diterapkan.
Sikap menjunjung tinggi nilai etika dala berdemkrasi adalah hal mulia. Sikap etik itu akan menjadi cerminan bagi masyarakaat sebagai bentuk keteladanan. Karenanya, menjaga etika merupakan hal yang penting dalam demokrasi. Demokrasi tidak hanya bertujuan menciptakan kebebasan mengeluarkan pendapat, melainkan perlu mempertimbangkan nilai – nilai kemanusiaan (humanistic). Etika harus jadi menjadi pedoman da orientasi dalam pengembangan keputusan, kegiatan , dan tindak tanduk manusia dalam menjalani demokrasi.
Maraknya
aksi protes yang seringkali mengabaikan
etika, menujukkan demokrasi, di negara
ini masih perlu dievalusi. Apalagi pada masyrakat yang masih buta terhadap demokrasi, ideologi ini dianggap
melunturkan budaya. Padahal jika demokrasi diterapkan dengen memperhatikan
etika, demokrasi dapat mengantarkan suatu bangsa menjadi sejahtera, Makmur ,
harmonis, dan lebih beradab. Memahami pentingnya etika berdemokrasi , dapat
mencegah terjadinya fenomena “ tersesat “ di jalan demokrasi. Etika dalam
demokrasi juga bisa menghadiri perpecahan yang banyak mendatangkan kerugian.
Oleh
karena nya ,kita patut memperhatikan etika dalam berdemokrasi. Etika bukan
hanya tentang peraturan dan tatanan formalitas belaka, tetapi menjadi falsafah
hidup yang tertanan dalam jiwa sehingga membentuk karakter yang baik. Karakter
yang menghasilkan perilaku perilaku yang Tangguh degan tidak mengedepankan
egosime. Banyak orang yang lebih mementingkan egonya sendiri dari pada
kepentingan orang banyak. Pada dasarnya etika sangat perlu
ditumbuhkembangkan dalam era demokrasi ini. Jika semua orang bisa mengamalkan
etika dengan baik, saya rasa negara ini akan tentram, dan mengurangi kerusuhan.
Selain
kerusuhan banyak hal yang akan
mempengaruhi , Etika yang kurang baik, dapat menyebabkan perpecahan, dan
tentunya kita sangat tidak mengingikan perpecahan itu terjadi. Oleh karenanya
kita patut memperhatikan etika kita dalam berkomunikasi maupun bertidak dalam
kehidupan sehari-hari. Agar demokrasi yang kita inginkan bisa berjalan
dengan baik, tidak seperti sekarang yang kelihatan sangat semrawut dan penuh
dengan kekacauan.
Demokrasi
Tanpa etika
Untuk mewujudkan
bangsa yang berbudaya dan dengan pertimbangan penguatan nilai-nilai religious,
jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokrasi, rasa
ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
komunijatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan
bertanggyng jawab, maka pemerintah memandang perlunya penguatan pendidikan
karakter untuk generasi bangsa.
Demokrasi
akan menjadi kacau jika setiap orang menutut haknya , setiap orang berlomba –
lomba memberikan kepuasan untuk dirinya. Demokrasi tanpa etika dan tanpa
karakter berkebangsaan akan menyebabkan hancurnya seuah negara. Demokrasi akan
hanya menjadi sebuah nama jika tidak diiringi implementasi sikap yang baik
dalam bernegara. Kekacauan saat pemilu 2019 ini adalah bukti nyata bahwa
masyrakat belum sepenuhnya memahami etika berdemokrasi. Seakan -akan demokrasi
hanya menjadi sebuah symbol untuk membangun sebuah pemerintahan. Pilpres 2019
sejalan dengan kekhawatiran yang muncul akan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Pertanyaan-pertanyaan tentang kemunduran demokrasi meningkat di antara para
pakar negara, dan ada tanda-tanda ketidakpuasan rakyat terhadap demokrasi di
Indonesia.
Seberapa
kokoh demokrasi Indonesia, Ini pertanyaan kritis, sekaligus menggambarkan
kegalauan menyaksikan arus perkembangan politik Indonesia yang tidak
mencerminkan peningkatan kualitas. Sekalipun penyelenggaraan demokrasi secara
formal prosedural dapat digolongkan lancar, damai, bahkan kian “mapan”. Akan
tetapi, proses dan capaian perubahan.
Seringkali kita bertanya-tanya jika
membaca berita mengenai mundurnya seorang politisi ataupun pejabat negara di
Jepang dari jabatannya setelah serangkaian skandal atau berita mengenai suatu
kegagalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya, antara lain: mengapa
‘pengunduran diri’ merupakan metode yang banyak ditempuh oleh politisi ataupun
pejabat negara di Jepang yang terlibat skandal, serta apa alasan orang Jepang
menempuh metode tersebut.
Indonesia
sebenarnya memiliki nilai-nilai tradisional yang juga ditanamkan sejak dahulu,
seperti: nilai-nilai budaya, agama, dan adat istiadat yang bermacam-macam
bentuknya dari Sabang hingga Merauke. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
antara lain seperti: kejujuran, keteladanan, sportifitas, toleransi, tanggung
jawab, reputasi, disiplin, etos kerja, gotong royong, dan lain-lain. Nilai-nilai
tersebut sangat dihormati dan dipatuhi oleh segenap elemen masyarakat hingga
saat ini dan juga diimplementasikan di dalam pemerintahan. Bahkan mengenai
etika politik dan pemerintahan yang diatur di dalam perundangan, secara khusus
ada juga aturan yang menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada publik,
seorang pejabat negara harus siap mundur dari jabatannya apabila merasa dirinya
telah melanggar kaidah dan sistem nilai, ataupun dianggap tidak mampu memenuhi
amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
Komentar
Posting Komentar